Inspektorat Riau Akan Tindak Tegas Pelanggaran Sistem Penerimaan Murid Baru 2026-2027
Dalam pengecekan lapangan yang dilakukan pada Selasa (9/6/2026), tim investigasi menemukan belum tersedianya informasi rinci mengenai daya tampung SMA Negeri dan SMK Negeri yang dapat diakses secara langsung oleh masyarakat di pusat layanan pengaduan resmi.
Padahal, informasi mengenai kuota penerimaan, jumlah rombongan belajar, daya tampung sekolah, jumlah pendaftar, hingga sisa kursi merupakan data dasar yang sangat penting bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan dan menentukan pilihan pendidikan bagi anak-anak mereka.
Situasi tersebut semakin menjadi perhatian setelah Ketua SPMB Provinsi Riau, Syafril, belum memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan konfirmasi yang telah disampaikan secara resmi terkait mekanisme keterbukaan data, pengawasan publik, dan sejumlah persoalan yang berkembang selama proses seleksi berlangsung.
Sementara itu, petugas Posko Pengaduan SPMB 2026-2027 Disdik Riau, Mila yang menerima masukan dari tim investigasi mengakui perlunya penyempurnaan informasi yang tersedia bagi masyarakat dan menyatakan bahwa papan informasi mengenai data yang dipersoalkan akan segera dilengkapi.
Publik Menunggu Keterbukaan Data
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi bukan hanya slogan administratif, melainkan kewajiban yang harus diwujudkan melalui keterbukaan data yang akurat, mudah diakses, serta dapat diverifikasi oleh masyarakat.
Tulis Komentar