Empat Pelaku Sendikat Curanmor Antar Wilayah Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi
Berastagi, Detak Indonesia--Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah berhasil dibongkar jajaran Polsek Berastagi. Dalam pengungkapan kasus tersebut, empat tersangka berhasil diamankan setelah polisi melakukan pengembangan hingga ke wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Kapolres Karo, melalui Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing SH, menjelaskan kasus ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan dua unit sepeda motor milik korban Anugrah Ramadhan Sembiring (28) dan M Ari Pratama Hasibuan (26) yang hilang di Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi.
Salah satu peristiwa terjadi pada Kamis 28 Mei 2026 sekitar pukul 17.10 WIB. Saat hendak pulang dari kantor PT Bercakawan Sejati di Jalan Jamin Ginting, Desa Sempajaya, korban mendapati sepeda motor Honda Vario miliknya telah hilang dari lokasi parkir. Rekaman CCTV memperlihatkan dua pria membawa kabur kendaraan tersebut ke arah Medan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan identifikasi pelaku, personel Polsek Berastagi berkoordinasi dengan Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan. Kolaborasi ini akhirnya berhasil mengungkap jaringan pelaku," ujar Henry Tobing, Kamis (18/6/2026).
Berbekal informasi masyarakat, pada Selasa 16 Juni 2016 malam petugas bergerak ke wilayah Medan dan bergabung dengan Tim Resmob Polrestabes Medan yang dipimpin Iptu Ramadhani Bimo Setiadi. Dari hasil penyelidikan, dua pelaku utama berinisial RAF (17) dan TS (23) berhasil diamankan di sebuah bengkel di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Tulis Komentar