Polres Metro Jakpus Kembali Tangkap Dua Pedagang Miras Oplosan
Di Baca : 3579 Kali

Ribuan botol minuman keras (miras) oplosan berhasil disita petugas Polres Metro Jakarta Pusat dan dimusnahkan Senin (9/4/2018).( Foto Humas Polres Metro Jakpus)
“Harga satu botol miras dijual pelaku bervariasi antara Rp76 ribu hingga Rp200 ribu. Pelaku mengaku baru tiga bulan beroperasi,” ujar Kombes Pol Roma.
Sementara itu ribuan botol miras oplosan dari berbagai merek yang disita langsung dimusnahkan dengan cara digilas dengan mobil buldoser.(rls/adifa)
Tulis Komentar