DITANGKAP DI CEMPAKA PUTIH

Polres Metro Jakpus Kembali Tangkap Dua Pedagang Miras Oplosan

Di Baca : 3229 Kali
Ribuan botol minuman keras (miras) oplosan berhasil disita petugas Polres Metro Jakarta Pusat dan dimusnahkan Senin (9/4/2018).( Foto Humas Polres Metro Jakpus)

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu didampingi Kasat Reskrim AKBP Tahan Marpaung dalam keterangan persnya, Senin (9/4/2018) menuturkan,  tertangkapnya dua pedagang miras yang mematikan itu  berkat hasil observasi anggota kepolisian dipimpin Kasat Narkoba Kompol France Yohanes Siregar SIK SH.

Setibanya petugas di depan hotel sekitar pukul 21.00 WIB, polisi berhasil menangkap dua pedagang miras dengan barang bukti puluhan botol minuman oplosan. Setelah di BAP si pedagang malam itu juga dibawa mutar-mutar menunjukkan tempat pembuatan.

Petugas kemudian menyita 2.200 botol lagi miras oplosan yang sudah dikemas dalam botol dan petugas juga berhasil menyita cairan berupa campuran miras.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar