Izin PKKPRL Masih Berproses, Pembangunan Galangan Kapal PT MNS Tetap Berjalan

Pembangunan Slipway dan Dermaga PT MNS Siak Dihentikan Sementara

Di Baca : 86 Kali
PT MNS merupakan investor yang membangun industri galangan kapal di KITB. Proyek yang sempat diresmikan Bupati Siak Afni Zulkifli itu memiliki nilai investasi lebih dari Rp400 miliar dalam dua tahap. Pembangunan slipway dan dermaga dihentikan sementara. (tsi)

Siak, Detak Indonesia--Izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) milik PT Mitra Nusantara Shipyard (MNS) masih dalam proses di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Meski demikian, pembangunan galangan kapal di kawasan  Industri Tanjung Buton (KITB), Kecamatan Sungai Apit, Kabuoaten Siak, Riau tetap berlanjut.

Direktur Utama KITB, Eriyanto, Selasa (23/6/2026), mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen PT MNS terkait perkembangan perizinan tersebut.

“PT MNS menyampaikan izin PKKPRL sudah diajukan ke KKP dan saat ini masih dalam tahap proses,” kata Eriyanto.

Penjelasan itu disampaikan menyusul munculnya informasi penghentian sementara aktivitas PT MNS dan PT TFDI. Menurut Eriyanto, penghentian hanya berlaku pada pembangunan slipway atau fasilitas penarikan kapal serta dermaga yang masih dalam tahap penimbunan.

Penghentian dilakukan karena pembangunan pada titik tersebut menjorok ke wilayah perairan sehingga memerlukan izin PKKPRL dari KKP.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar