HADIR FORKOPIMDA KOTA DUMAI

Polres Dumai Musnahkan Narkotika

Di Baca : 3761 Kali
Pemusnahan barang bukti narkotika dihadiri Forkopimda Kota Dumai dilaksanakan di Mapolres Dumai, Senin (9/4/2018).(Foto Humas Polres Dumai)

Data barang bukti yang dimusnahkan beserta data tersangka Narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bersih 1.498,80 (Seribu empat ratus sembilan puluh delapan koma delapan puluh) gram.

Barang bukti disita dari tersangka Tardi Panguhutan Pangabean, (38), Kristen, Jalan Gunung Bromo RT 11 Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan yang ditangkap pada Selasa 13 Maret 2018 di Jalan Gunung Bromo RT.11 Kelurahan Bumi Ayu oleh Polsek Dumai Timur.

Barang bukti Narkotika bukan tanaman jenis shabu yang dibungkus dalam dua plastik besar, masing-masing dengan berat 8.999,46 (delapan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan koma empat puluh enam) gram, 8.853,77 (delapan ribu delapan ratus lima puluh tiga koma tujuh puluh tujuh ) gram. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar