Modus Permintaan Uang ke Perusahaan Untuk Perbaikan Jalan

Dugaan Pungli di Sontang Rohul, Dirreskrimsus: Masih Periksa Saksi-saksi dan Ahli

Di Baca : 100 Kali
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro. (azf)
 

Hingga saat ini, penyidik sedang membidik akan menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidikan telah difokuskan pada pengumpulan alat bukti guna menentukan ada atau tidaknya pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Modus permintaan uang, untuk perbaikan jalan di Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau. Tidak ada kewajiban perusahaan mengeluarkan dana ke desa atau kecamatan untuk perbaikan jalan. (tim/eff/asp/azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar