Modus Permintaan Uang ke Perusahaan Untuk Perbaikan Jalan

Dugaan Pungli di Sontang Rohul, Dirreskrimsus: Masih Periksa Saksi-saksi dan Ahli

Di Baca : 101 Kali
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro. (azf)
 

Ia juga meminta Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro segera mengambil langkah lanjutan apabila seluruh unsur pidana telah terpenuhi.

"Kami meminta kepada Kapolda Riau dan Direktur Reserse Kriminal Khusus agar segera menetapkan terlapor sebagai tersangka serta melakukan penahanan apabila seluruh alat bukti telah memenuhi ketentuan hukum. Masyarakat menunggu kepastian penegakan hukum dalam perkara ini," tegas Nardo.

Kasus tersebut saat ini ditangani Subdit II Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Riau. Penanganannya telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, membenarkan proses hukum masih terus berjalan.

Menurutnya, penyidik masih melengkapi proses penyidikan sebelum mengumumkan perkembangan lebih lanjut kepada publik.

"Masih proses sidik. Nanti akan kita sampaikan ke media jika sudah," tulis Ade melalui pesan singkat whatsapp-nya kepada media.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar