KLH Anugerahkan 11 Proper ke PTPN IV Regional III
PTPN IV Regional III, atau yang sebelumnya dikenal dengan PTPN V, sebelum merger dalam aksi korporasi ke PTPN IV PalmCo, dikenal sebagai entitas yang memiliki komitmen tinggi dalam menerapkan prinsip berkelanjutan. Salah satunya diimplementasikan melalui pemanfaatan limbah cair sawit menjadi energi baru terbaruka dengan teknologi methane capture.
Hingga kini, sebagian besar unit pabrik kelapa sawit PTPN IV Regional III telah mengoperasikan pembangkit tenaga biogas, terdiri dari dua pembangkit listrik tenaga biogas dan empat lainnya dimanfaatkan sebagai co-firing. Bahkan, salah satu instalasi PTBg cofirng Lubuk Dalam PTPN IV Regional III berhasil mencatatkan sejarah sebagai industri sawit pertama di Indonesia yang meraih Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) dan sukses memperdagangkan kredit karbonnya di IDX Carbon.
Tidak berhenti di sana, PTPN IV Regional III turut menjaga dan melestarikan high conservation value (HCV) di masing-masing unit kebun di berbagai penjuru Riau. Untuk itu, Bambang menjelaskan, pengelolaan lingkungan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan operasional perusahaan. Setiap unit kerja didorong untuk terus meningkatkan kepatuhan, melakukan pengendalian dampak lingkungan, serta memastikan seluruh proses produksi berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Menurut dia, penghargaan tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi PTPN IV Regional III untuk terus memperkuat penerapan prinsip keberlanjutan dalam menjalankan bisnis perkebunan dan pengolahan kelapa sawit.
"Ke depan kami tidak hanya mempertahankan capaian ini, tetapi juga terus meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan. Kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi, sementara peningkatan kinerja lingkungan menjadi bagian dari upaya kami membangun operasional yang berkelanjutan," ujarnya.
Tulis Komentar