SETAHUN STATUS TERSANGKA PERUSAKAN TAK DITAHAN

Tersangka Meryani Mangkir Lagi Dipanggil Polda Riau

Di Baca : 4268 Kali
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau Jalan Sudirman Pekanbaru. (Aznil Fajri/Detak Indoneaia.co.id)

“Sudah proses disidik Pak, info penyidik berkas sudah tahap 1 dan masih dikembalikan. Saat ini penyidik sedang penuhi petunjuk JPU,” kata Hadi.

Namun, ketika awak media menanyakan, status tersangka yang sudah di sandang Meryani, tapi wanita ini tidak juga dilakukan penahanan oleh Dit Reskrimum Polda Riau,meskipun menurut informasi, Meryani diduga tidak kooperatif pernah menghilang ke Singapura selama menjalani proses hukum, hingga saat ini tersangka Meryani bebas berkeliaran dan belum ada tanggapan dari pihak Polda Riau. 

Pihak Edy Suryanto kecewa atas penegakan hukum ini. Ada kasus perusakan tanaman sawit satu atau dua batang saja oleh rakyat kecil langsung ditahan tersangkanya. Tapi kasus besar tersangka Meryani ini kenapa Polda Riau tak tegas.(azf) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar