PELAKU LAINNYA DIBURU

Pelaku Pengrusakan Mobil Dinas Kepolisian Ditangkap

Di Baca : 3990 Kali
Aksi pengrusakan mobil dinas kepolisian Polda Riau di parkiran depan Hotel Tjokro Jalan Sudirman Pekanbaru saat aksi unjukrasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD Riau Kamis lalu (8/10/2020). Tersangka pengrusakan sudah ditangkap pelaku lain seda

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi dalam ekspose di Mapolda Riau Senin petang (12/10/2020) menegaskan jajarannya telah menangkap dan mengamankan pelaku pengrusakan mobil dinas kepolisian saat aksi demo Kamis 8 Oktober 2020 lalu. 

"Penegakan hukum ini dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif guna menjamin keberlangsungan aktivitas ekonomi di wilayah Polda Riau serta menyikapi perkembangan situasi masyarakat menyikapi pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja," tegas Kapolda Riau. 

Di samping melakukan upaya-upaya preemtif dan preventif dengan cara melakukan pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup dalam kegiatan pengamanan unjuk rasa pada anggal 7, 8, 9 Oktober 2020 yang lalu, pihak Polda Riau juga melakukan upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap ancaman faktual maupun tindak pidana yang terjadi.

Pintu gerbang masuk DPRD Riau Jalan Sudirman Pekanbaru dijebol demonstran Kamis (8/10/2020), water canon dan gas air mata polisipun mulai bertindak menghalau demonstran






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar