Pelaku Pengrusakan Mobil Dinas Kepolisian Ditangkap

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi dalam ekspose di Mapolda Riau Senin petang (12/10/2020) menegaskan jajarannya telah menangkap dan mengamankan pelaku pengrusakan mobil dinas kepolisian saat aksi demo Kamis 8 Oktober 2020 lalu.
"Penegakan hukum ini dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif guna menjamin keberlangsungan aktivitas ekonomi di wilayah Polda Riau serta menyikapi perkembangan situasi masyarakat menyikapi pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja," tegas Kapolda Riau.
Di samping melakukan upaya-upaya preemtif dan preventif dengan cara melakukan pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup dalam kegiatan pengamanan unjuk rasa pada anggal 7, 8, 9 Oktober 2020 yang lalu, pihak Polda Riau juga melakukan upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap ancaman faktual maupun tindak pidana yang terjadi.
Pintu gerbang masuk DPRD Riau Jalan Sudirman Pekanbaru dijebol demonstran Kamis (8/10/2020), water canon dan gas air mata polisipun mulai bertindak menghalau demonstran
Tulis Komentar