BANTAH MILIK ANAK KEMENAKAN DATUK PANDAK

Warga Kabun Tetap Menolak Eksekusi

Di Baca : 3727 Kali
Warga Kabun Kabupaten Rokan Hulu Riau berkumpul dan tetap menolak eksekusi.

Bahkan tidak hanya itu, pada tahun 2009 juga sudah dilakukan pertemuan kembali di Hotel Mona Pekanbaru, yang dihadiri oleh pihak ninik mamak Kabun dan pihak Datuk Pandak yang dimediasi oleh tokoh masyarakat di antaranya H. Aliar Syam, Prof Amir Lutfi, Syawir Hamid, dan Hisbun Nazar. 

“Dalam pertemuan ini juga disepakati oleh kedua belah pihak bahwa hasil kesepakatan pada tahun 2004 lalu tetap diakui dan disetujui,” katanya lagi.

“Nah sekarang kenapa anak kemenakan Datuk Pandak menuntut lahan yang saat ini dikelola PT. PN V. Padahal sudah jelas dan sudah disepakti lahan itu tetap disepakati dikelola PT. PN V dan tidak akan diganggugugat oleh keduabelah pihak,” tegasnya. 

Dikatakannya lagi, anak kemenakan Datuk Pandak tidak dapat mengubah kesepakatan yang telah dibuat dan ditandatangani bersama, sebab kesepaktan ini masih tetap mengikat dan berlaku. Tidak hanya itu, pengadilan juga tidak dapat diintervensi dan ditekan. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar