BANTAH MILIK ANAK KEMENAKAN DATUK PANDAK

Warga Kabun Tetap Menolak Eksekusi

Di Baca : 3731 Kali
Warga Kabun Kabupaten Rokan Hulu Riau berkumpul dan tetap menolak eksekusi.

“Jika merasa memiliki, ya diuji saja di lembaga pengadilan,” terangnya.

Bahwa masyarakat kanegarian Desa Kabun, katanya, saat juga tengah menguji status lahan dimaksud yang saat ini dikuasai PT.PN dan digugat oleh Yayasan Riau Madani ini agar dikembalikan kepada anak kemenakan kanegerian Desa Kabun. Sebab lahan-lahan ini sudah sejak lama dikuasai masyarakat adat disini. 

“Kami di lahan ini sudah sejak lama, ninik mamak kami lahir dan besar disini, kami akan tetap mempertahankan lahan ini sampai kapan pun,“ katanya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar