KETUA KUD PTP MENGAKU

Pinjaman Rp9 M Disikat PT Kharisma

Di Baca : 4612 Kali
Kepala Desa Talang Perigi, Rudi Hartono SSos, Ketua KUD Produsen Talang Bersatu (KUD PTB) Janjang, Humas PT Kharisma Jeje Wirhamudin SP.(Zul/Detak Indonesia.co.id)

“Kami tidak dikasi uang sepeserpun kecuali dibawa makan minum saja, karena kata menejer Mulyono kala itu, uang yang baru dicairkan itu akan digunakan untuk perawatan kebun,” kata Janjang saat dikonfirmasi Jumat (4/5/2018) di kantor PT Kharisma.

Terlihat Janjang menutup nutupi terkait penggunaan uang yang dipinjam dari Bank Sinar Mas saat ditanyakan laporan penggunaan uang per bulan dan atau per triwulan yang kenyataannya uang itu yang menggunakannya adalah PT Kharisma, terlebih Ketua KUD PTB ini pun tidak bisa menunjukkan bukti laporan dari pihak perusahaan dan untuk apa saja uang itu digunakan.

Ketua KUD PTB, Janjang juga mengaku bahwa, keputusan peminjaman uang senilai Rp.9,5 Milyar itu adalah atas inisiatif mereka pengurus saja yaitu Ketua Janjang, Sekretaris Sibengkel dan Bendahara Rima Melati, memang nggak ada hasil rapat anggota bahkan anggota tidak mengetahui pinjaman ini, dan nantinya pinjaman yang Rp.9.5 Milyar ini menjadi hutang 112 anggota KUD PTB, kata Janjang.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar