Pemkab Siak

Alfedri Pimpin Rapat Forkompimda

Di Baca : 3177 Kali

Ia pun meminta seluruh Camat untuk melakukan koordinasi bersama Kapolsek, Koramil dan seluruh penghulu termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa, dengan harapan dapat menjaga suasana aman dan tentram.

Dilain pihak Kepala PN Kab. Siak Bambang Trikoro SH. MH  berharap Satuan Polisi pamong praja (Satpol PP)  sebagai garda pasukan terdepan Pemda, agar lebih giat dan bekerjasama dengan Polri dan TNI. 

Selain itu dilakukan penandatangan Maklumat Bersama oleh Plt Bupati Siak, Kapokres Siak dan Dandim 0303 Bengkalis. Adapun isi dari Maklumat tersebut adalah;
1. Mengaktifkan siskamling pada setiap lingkungan masyarakat baik tempat tinggal maupun tempat kerja.
2. Pengurus RT dan RW setempat mewajibkan seluruh pendatang / tamu serta warga masyarakat yang didatangi tamu untuk wajib lapor dalam waktu 1x24 jam.
3. Pengurus RT dan RW bersama dengan aparat Desa/ Kelurahan serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa agar melakukan pendataan terhadap seluruh rumah kontrakan dan Kost-Kostan beserta penghuninya yang ada dilingkungan tempat tinggalnya.
4. Melaporkan segera kepada petugas Polri serta aparat terkait lainnya apabila ada informasi terkait aktivitas dan orang- orang yang dicurigai sebagai pelaku aksi teroris.

Rapat yang berlangsung di ruang Raja Indra Pahlawan, kantor Bupati Siak tersebut dhadiri sejumlah pimpinan OPD, instansi vertikal, anggota FKUB, FPK, forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM), tokoh adat, agama dan masyarakat.(Adifa)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar