Teroris

Ketua DPR Apresiasi Penyelesaian RUU Terorisme

Di Baca : 3055 Kali
Ilustrasi, foto:Net

"Tinggal hari ini kita bawa ke sidang paripurna untuk disahkan. Lebih kurang dua tahun pembahasan, akhirnya RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme bisa kita selesaikan. Ini luar biasa sekali, karena presiden minta Juni, kita berikan Mei. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota Pansus. Baik yang dari DPR maupun dari pemerintah yang telah bekerja keras. Ini menunjukan kepada rakyat DPR RI dan pemerintah selalu dapat bersinergi dengan baik. Hal ini harus kita pertahankan demi kepentingan bangsa dan negara, termasuk dalam penyelesaian RUU KUHP yang telah melewati lima kali masa sidang dan kita targetkan selesai dalam dua kali masa sidang mendatang,” ujar Bamsoet di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (25/5).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar