Teroris

Ketua DPR Apresiasi Penyelesaian RUU Terorisme

Di Baca : 3052 Kali
Ilustrasi, foto:Net

Mantan ketua Komisi III DPR RI itu menjelaskan, ada berbagai kemajuan dalam RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, antara lain mengenai konstruksi UU yang tidak hanya fokus pada pemberantasan melainkan juga mengedepankan tindakan pencegahan, peran TNI yang akan diatur dalam peraturan presiden, serta adanya perlindungan dan pemulihan kepada pelaku dan korban.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar