PKL

Masalah PKL Turap Sungai Siak dan Pemkab Belum Tuntas

Di Baca : 2970 Kali

Permasalahan antara keduanya muncul karena pemerintah kabupaten Siak melarang PKL berjualan di Turap Tepian Sungai Siak atau sering disebut "Turap Water Front City". Dengan alasan lokasi tersebut adalah lahan milik Pemda yang dipergunakan untuk masyarakat umum (pengunjung) sebagai lokasi wisata.

Pemerintah menyediakan lokasi lain untuk PKL berjualan dan permainan anak-anak. Namun PKL tidak menerima keputusan tersebut lantaran mereka sudah lama berjualan di lokasi yang dilarang tersebut, jauh sebelum Water Front City Siak jadi seperti saat ini.(adifa)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar