Polres Siak

Kapolres Siak Lakukan Pres Liris Kasus Selama Bulan Suci Ramadhan

Di Baca : 2914 Kali

Tiga Perkara tersebut, Satu Kasus Curas dan dua Kasus Narkotika, dan sebanyak tujuh orang pelaku dihadirkan langsung oleh Polres Siak saat Press Rilise digelar. Dari tiga kasus empat pelaku merupakan pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah sektor hukum Polsek Tualang. Tiga diantaranya pelaku tindak pidana Narkotika.

Saat Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK menuturkan kepada awak media yang hadir, Kapolres langsung mengapresiasi tugas kinerja jajarannya, telah berhasil mengungkap kasus Curas dan Narkotika tersebut, meskipun kondisi saat ini di Bulan Suci Ramadhan, Kamis 07 Juni 2018.

"Saya selaku Kapolres Siak sangat mengapresiasi jajaran Satreskrim dan Satnarkoba, yang mana telah berhasil mengungkap kasus ini, baik itu kasus Curas maupun kasus Narkotika," sebut AKBP Ahmad David SIK.

"Berdasarkan penyelidikan kasus Curas yang terjadi pada Bulan Januari 2018, kemudian kita lakukan pengembangan, pada tanggal 21 Mai 2018, kita mendapatkan titik terang kasus ini, berawal kita mendapatkan pelaku pertama berinisial EEN alias Edu di Dumai, kemudian kita lakukan pengembangan dan berhasil menangkap kembali dua pelaku yang beinisial DS dan MS di Kabupaten Humbang Hasudatan Provinsi Sumatra Utara.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar