PILKADA 2018

Terancam tak Bisa Nyoblos,Keluarga Korban KM Sinar Bangun Pada Pilkada 27 Juni Besok

Di Baca : 2873 Kali

Masih banyak warga yang bertahan di Tigaras untuk menunggu kejelasan nasib anggota keluarga atau rekan mereka. Selain keluarga korban, para personel tim SAR yang memiliki hak pilih juga tidak bisa memberikan suaranya.

Ketua KPU Kabupaten Simalungun Adelbert Damanik mengklaim sudah mengurus permohonan agar mereka tetap bisa mencoblos di Tigaras. Pihak KPU Simalungun, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumut.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar