Narkoba

Seorang Bandar Narkoba Diringkus Polsek Tapung Hilir di Sebuah Ruko di Desa Sekijang

Di Baca : 7563 Kali

Menindaklanjuti informasi tersebut Kanit Reskrim beserta empat orang anggota berangkat menuju Desa Sekijang untuk melakukan penyelidikan, setelah memastikan keberadaan target kemudian dilakukan penggerebekan.

Petugas akhirnya berhasil mengamankannya tersangka CL, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 21 paket narkotika jenis shabu, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Hilir AKP Amru Hutauruk SH melalui Kanit Reskrim Ipda Novris H. Sumanjuntak SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Ipda Novris bahwa tersangka CL bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Adifa)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar