PILKADA 2018

Padang : Dua ASN Disanksi karena tak Netral Pilkada

Di Baca : 2830 Kali

PADANG, Detak Indonesia - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumbar diberikan sanksi karena diduga tidak netral dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Mereka diduga terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu calon kepala daerah.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar