Padang : Dua ASN Disanksi karena tak Netral Pilkada
Di Baca : 2830 Kali
PADANG, Detak Indonesia - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumbar diberikan sanksi karena diduga tidak netral dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Mereka diduga terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu calon kepala daerah.
Tulis Komentar