Pilkada 2018

Sentra Gakkumdu Kampar Tahan Pelaku Pencoblosan 2 Kali

Di Baca : 2692 Kali

BANGKINANG, Detakindonesia - Dini hari malam.tadi, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Sentra Gakkumdu Kab. Kampar.yang terdiri dari Panwaslu, Kepolisian dan Kejaksaan  langsung melakukan penahanan 1 x 24 jam terhadap Syamsuardi alias SS anggota KPPS TPS 03 Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar