Sentra Gakkumdu Kampar Tahan Pelaku Pencoblosan 2 Kali
Di Baca : 2692 Kali
BANGKINANG, Detakindonesia - Dini hari malam.tadi, setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Sentra Gakkumdu Kab. Kampar.yang terdiri dari Panwaslu, Kepolisian dan Kejaksaan langsung melakukan penahanan 1 x 24 jam terhadap Syamsuardi alias SS anggota KPPS TPS 03 Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.
Tulis Komentar