Najib Bayar Uang Jaminan Rp 1,8 Miliar
Di Baca : 3015 Kali
KUALA LUMPUR,Detak Indonesia - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Najib Tun Razak telah membayar sisa uang tebusan sebesar RM 500 ribu (Rp 1,8 miliar) di Kompleks Pengadilan Kuala Lumpur.
Tulis Komentar