Pemkab Siak

Pemkab Siak lakukan evaluasi percepatan berusah di KITB

Di Baca : 3381 Kali

Masuknya Kawasan Industri Tanjung Buton ini ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Yang di atur dalam Peraturan Presiden (perpres) tentang percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Untuk mengerakan percepatan pelaksanaan usaha di kawasan tersebut, dibutuhkan langkah langakah dan masukan dari setiap BUMD dan Perusahaan yang saat ini sudah beroprasi di kawasan KITB.

"KITB ini masuk dalam PSN jadi setiap kawasan Industri yang sudah masuk kedalam daftar proyek strategis nasional, maka wajib untuk melaporkan perkembangannya tiga bulan sekali kepada BPKP.  Karena kita di pantau sejauh mana progres yang sudah berjalan sejak di tetapkan sebagai PSN," Hal ini dikatakan TS. Hamzah Senin, 08/07/2018 di ruang Pucuk Rebung Kantor Bupati Siak.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar