Bacaleg 2019

KPU Bengkalis Terima Berkas Perbaikan Bacaleg

Di Baca : 2336 Kali
Komsi Pemlihan Umum (KPU) Bengkalis, Provinsi Riau, sudah menerima berkas perbaikan bakal calon legislatif dari 16 Parpol untuk selanjutnya dilakukan verifikasi keabsahan

BENGKALIS, Detak Indonesia.co.id -- Komsi Pemlihan Umum (KPU) Bengkalis, Provinsi Riau, sudah menerima berkas perbaikan bakal calon legislatif dari 16 Parpol untuk selanjutnya dilakukan verifikasi keabsahan.

"16 Parpol sudah menyerahkan berkas perbaikan terhadap syarat pencalonan Bacaleg ke KPU dari batas waktu yang kita tentukan 31 Juli 2018 yang lalu, saat ini berkas tersebut kita verifikasi kembali," ujar Komisioner KPU Bengkalis Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu Syuib Usman, Kamis.

Berkas yang dikembalikan ada sebanyak 658 bacaleg, dan verifikasi perbaikan daftar calon dan syarat calon dilakukan hingga tanggal 7 Agustus 2018.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar