BEBAL, SUDAH DIPERINGATI MASIH MEMBAKAR !

Pembakar Lahan dan Hutan di Riau DItangkap

Di Baca : 1772 Kali
Aparat TNI dan Polsek Siak Hulu Kampar melakukan pemadaman api yang membakar lahan di Siak hulu Kampar Riau dan menangkap pelaku pembakaran, Ahad (3/7/2016).
[{"body":"

KAMPAR (detakindonesia.com)-Memasuki musim kemarau awal Juli 2016 ini di Provinsi Riau khususnya dan Pulau Sumatera umumnya, aksi pembakaran lahan dan hutan (karlahut) meningkat lagi. Warga sepertinya tak jera-jeranya melakukan pembakaran lahan dan hutan walaupun sudah ratusan yang ditindak tegas aparat penegak hukum.<\/p>\r\n\r\n

Meski Satgas Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan serta diancam mendapat sanksi tegas, nyatanya masih saja ada yang berani melakukannya.<\/p>\r\n\r\n

Hal ini terbukti setelah Tim Gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polsek Siak Hulu kabupaten Kampar, Riau, berhasil membekuk pembakar Lahan seluas 1,5 hektare di Jalan Persawahan Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau di lahan milik DY.<\/p>\r\n\r\n

Informasi adanya pembakaran lahan yang sengaja ini didapat dari adanya laporan masyarakat. Setelah mendapat informasi tersebut dari masyarakat, tim gabungan TNI dan Polri langsung menuju TKP dan menangkap pelaku pembakar lahan berinisial LS (42 tahun). LS adalah petani yang sehari-hari tinggal di Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Riau.<\/p>\r\n\r\n

"Kami terima pengaduan masyarakat setempat yang menyampaikan kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) Pelda Auzar personel Koramil 06 Siak Hulu Kodim 0313\/Kampar. Bersama anggota Polsek Siak Hulu Brigadir David Gusmanto kami langsung mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Danramil 06 Siak Hulu Kapten Inf Kasmir.<\/p>\r\n\r\n

Barang bukti yang ditemukan di areal lahan semi gambut lahan seluas lebih kurang 1,5 hektare itu adalah lahan yang sudah terbakar, parang, jerigen dan sepasang baju dan celana kerja yang terdapat noda bekas bakaran.<\/p>\r\n\r\n

Dan LS (42 tahun) pelaku pembakar lahan mengakui perbuatannya yang telah melakukan pembakaran lahan. "Memang saya yang membakar lahan ini Pak," aku LS kepada aparat berwajib.
\r\n 
\r\nDandim 0313\/Kampar Letkol Kaveleri Yudi Prasetio SIp mengapresiasi atas kinerja Koramil 06 Siak Hulu dan Polsek Siak Hulu sebab telah dapat menangkap pelaku pembakaran lahan.<\/p>\r\n\r\n

"Terimakasih atas kerja samanya, mari kita tingkatkan kembali kesiagaan untuk menjaga Indonesia lepas dari akibat kabut asap," kata Dandim 0313\/Kampar. <\/p>\r\n\r\n

"Kami harap siapapun itu janganlah melakukan pembakaran lahan dan hutan. Karena itu bisa berdampak negatif bagi kesehatan kita semua natinya," tegas Dandim 0313\/Kampar Letkol Kaveleri Yudi Prasetio SIp.<\/p>\r\n\r\n

Usai ditangkap basah, pelaku pembakar lahan langsung dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk penyidikan lebih lanjut.(ri)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/iqxsu\/3-bakaryes.jpg","caption":"Aparat TNI dan Polsek Siak Hulu Kampar melakukan pemadaman api yang membakar lahan di Siak hulu Kampar Riau dan menangkap pelaku pembakaran, Ahad (3\/7\/2016)."}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar