Korupsi

KPK Usut Asal Uang Rp 1,4 Miliar di Rumah Wakil Bendahara Umum PPP

Di Baca : 2311 Kali
Ilustrasi : Net

JAKARTA, Detak Indonesia.co.id -- Penyidik KPK memeriksa Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono dalam kasus dugaan suap dana perimbangan daerah untuk RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK mengusut uang sebesar Rp 1,4 miliar yang disita dari rumah Puji. 

Sebelumnya, dalam penggeledahan di rumah Puji pada Kamis (26/7) lalu, penyidik KPK menemukan uang dalam pecahan dolar Singapura senilai Rp 1,4 miliar. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangkaian penyidikan kasus yang menjerat mantan anggota Komisi XI DPR Amin Santono.

"Tentu dilihat lebih jauh dari mana asal-usul uang itu dan juga pengetahuan saksi terkait dengan proses pembahasan anggaran," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, di kantornya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar