TABRAK PEMBATAS BUSWAY

Pengendara di Hayam Wuruk Jakarta Ditangkap

Di Baca : 7185 Kali
Mobil Nissan Grand Livina, 2016, hitam, No. Pol : B-1965-UIQ, atas nama Freadysalim alamat Muara Karang Blok 4 B/27 Rt. 003/03 Penjaringan Jakarta Utara menabrak pembatas busway di Japan Hayam Wuruk Jakarta Barat sempat diamuk massa akhirnya diamankan pol

Kronologis singkat saat Subnit Buser giat Patroli mobile antisipasi 3C, kemudian melihat adanya kerumunan massa yang melihat kendaraan pelaku menabrak pembatas jalur busway, namun pelaku berusaha melarikan diri dan berhasil diamankan di Traffic Light Olimo dan diamankan di Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat.

Penggeledahan mobil, ditemukan Barang Bukti berupa 3 (tiga) buah obat kuat merk Lian Zhan Qi Tian, 4 (empat) butir obat penenang merk Esilgan Estazolam, 2 (dua) tutup botol alat pakai untuk narkoba jenis sabu, 2 (dua) plastik klip kosong bekas narkoba jenis sabu (pengakuan pelaku), 1 (satu) buah pipet, alumunium foil bekas pakai,korek api, sedotan

Mobil pelaku saat ini diamankan di Poslantas Tamansari Jakarta Barat. Saat ini pelaku akan dilakukan test urine. Aparat kini telah mengamankan pelaku, barang bukti, mengamankan kendaraan roda empat oleh Unit Lantas Tamansari.(*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar