TINGKATKAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT BENGKALIS

BPS Bengkalis Wujudkan Zona Integritas WBK/WBBM

Di Baca : 3202 Kali
Sukarwanto, Kepala BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau (kiri), dan Haholongan, Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintah Kabupaten Bengkalis (kanan).  

Bengkalis, Detak Indonesia -- Zona Integritas (ZI) adalah suatu predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah, yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen bersama untuk mewujudkan WBK (Wilayah Bebas Korupsi)/ WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penandatanganan "Pencanangan Zona Integritas" oleh Sukarwanto, Kepala BPS (Badan Pusat Statistik) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Kamis (18/6/2020). 

Pada Kamis pagi (18/6/2020), Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, yang dipimpin langsung oleh Kepala BPS Bengkalis Sukarwanto, berkomitmen untuk mewujudkan zona integritas tersebut agar tercapainya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penandatanganan "Pencanangan Zona Integritas" oleh Haholongan, Staf Ahli Bidang Hukum, perwakilan dari Bupati Kabupaten Bengkalis, Kamis (18/6/2020). 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar