PN Bengkalis Tidak menerima uang dan barang

Pencanangan Zona Integritas di Lingkungan PN Bengkalis

Di Baca : 1458 Kali
Ketua PN Bengkalis Dr. Sutarno, SH.MH dalam kata sambutannya, Rabu (27/3/2019). (Devon/ Detak Indonesia.co.id)

Bengkalis, Detak Indonesia-- Rabu (27/3/2019) Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, yang berlokasi di Jalan Karimun melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang diselenggarakan di Ruang Sidang Cakra.

Di dalam penandatanganan zona integritas wilayah WBK dan WBBM ini dipimpin langsung oleh Ketua PN Bengkalis Dr Sutarno SH MH  dengan diikuti oleh para undangan pejabat vertikal yang berada di Kabupaten Bengkalis dan Meranti, seperti Kapolres Bengkalis, Imigrasi, Bea dan Cukai, BPN, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kejaksaan Negeri Meranti, LAMR, MUI, PWI, Pemerintah Kabupaten dan DPRD Bengkalis.

Usai penandatanganan zona integritas, dalam kata sambutannya Ketua PN Bengkalis Dr Sutarno SH MH  menerangkan, pihak PN Bengkalis menyampaikan komitmennya, bahwa PN Bengkalis tidak akan menerima pemberian baik berupa uang dan barang terkait soal perkara yang ditanganinya, pihak PN Bengkalis juga senantiasa bekerja dengan ikhlas, selalu patuh dan menaati kode etik pengadilan, juga tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme yang bisa merugikan negara.

"PN Bengkalis juga siap sebagai zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," ujar Ketua PN Bengkalis.

Usai penandatangan zona integritas di Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Rabu (27/3/2019). (Devon/ Detak Indonesia.co.id).

"Saat ini bukan era pejabat yang harus dilayani, tetapi pihaknya yang harus melayani dengan baik bagi pencari keadilan, di samping itu juga tidak akan ada pungutan di sana, karena zona integritas ini maknanya lebih luas, makanya kita undang seluruh pejabatan Forkompinda dan lainnya, karena ini sebagai bukti bahwa PN Bengkalis siap sebagai contoh zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," ungkap Ketua PN Bengkalis.

Dalam sambutannya Sekda Kabupaten Bengkalis Bustami HY juga sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan di PN Bengkalis tersebut.

"Kami dari Pemkab Bengkalis sangat mendukung dengan dilakukannya pencanangan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Kabupaten Bengkalis ini," ujarnya.

"Sebagai zona Integritas tentu nantinya secara admistrasi pihak Pemkab Bengkalis setiap tahunnya, setiap melakukan pelantikan dan mutasi tentunya kita melakukan penandatanganan fakta integritas kepada pejabat barunya, dimana sebelumnya juga dilakukan penandatanganan seperti ini, namun tidak terpublikasi seperti ini pada tiga tahun terakhir sejak adanya imbauan dari Menpan RB," ungkapnya.(dev)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar