TAK ADA IZIN RESMI 

Pengusaha Kapal di Lingga Abaikan Aturan

Di Baca : 14523 Kali
Foto net

Para pengusaha ini ada yang membuat industri perkapalan kayu, industri perikanan (kapal tangkap dan pengolahan ikan), industri wood working dan industri perkayuan lainnya. Namun soal legalitas perusahaan galangan kapal kayu dan perdagangan kayu ini masih dipertanyakan karena tak ada Akta Perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Lingkungan (HO), Izin Industri, Legalitas Perkayuan dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) nya.

Kesulitan bahan Kayu
Para pengusaha galangan kapal ini belakangan kesulitan bahan kayu seperti kayu resak dan meranti. Untuk pembuatan kapal banyak ditebang di hutan lindung seputaran Pulau Dabo Kabupaten Lingga, seperti disebutkan Kepala Desa (Kades) Bakong, Sapiudin mengaku sejak awal dirinya menjabat belum pernah mengeluarkan izin apapun kepada setiap pengusaha galangan kapal di Dabo ini itu.

”Mereka melakukan aktivitas di wilayah desa dan di wilayah kerja saya namun dalam hal pembuatan Surat Keterangan Usaha (SKU), saya tidak berani menerbitkannya,” kata Kades Bakong Sapiudin.

Sementara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan nelayan. Terlebih, salah satu prioritasnya yakni mengembangkan potensi kemaritiman. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri Edy Sofyan menyampaikan, 2018 Pemprov Kepri terus meningkatkan bantuan nelayan. Bantuan ini diberikan, karena melihat kondisi masyarakat di lapangan. Gubernur tetap memerhatikan nasib dan peningkatan kesejahteraan nelayan serta produksi tangkap maupun produksi budidaya ikan.

"Bantuan setiap tahun selalu ada. Hanya saja, bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan," terangnya.

Ia mengaku, untuk bisa mendapatkan hasil baik memperoleh hasil tangkap yang maksimal bagi nelayan memang dibutuhkan kapal yang bagus. "Untuk itu tahun 2018 kita alokasikan demi memfasilitasi mereka," jelasnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar