ANEH, BUPATI BENGKALIS TAK PERNAH HADIRI SIDANG

Solidaritas Pers Riau Kembali Akan Turun ke Jalan

Di Baca : 4615 Kali
Tersangka Toro Laia, Pemred Media Harian Berantas (pakai baju biru + jas hitam) Bersama Ketua DPD AKRINDO Provinsi Riau Larshen Yunus (kemeja merah).

Yunus, sapaan akrab dari Ketua DPD AKRINDO Provinsi Riau itu juga menuturkan, bahwa pihaknya akan selalu setia mendampingi setiap proses yang dijalani oleh saudara Toro.

“Inilah bentuk solidaritas kami selaku insan pers. Sesama wartawan harus saling topang menopang. Profesi kami ini sangatlah rentan oleh benturan hukum, sekalipun kami dilindungi oleh UU Pers,”  imbuhnya.

Sebagai informasi bagi khalayak umum, bahwa cikal bakal meledaknya kasus sahabat kami Toro dimulai atas pemberitaan resmi dari media online harian berantas, terkait dengan dugaan kuat kasus Korupsi Dana BANSOS/Hibah APBD Kabupaten Bengkalis.

Pada saat itu, Amril Mukminin SE MM masih menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2009-2014 dan diduga kuat sekaligus berperan aktif dalam setiap perjalanan APBD tersebut.  Tepatnya pada tahun anggaran 2012, Amril Mukminin menjadi sosok yang sangat bertanggung jawab atas 'digigitnya' uang rakyat sebesar Rp 272 Miliar.

“Tak hanya sampai disitu saja, Bupati Bengkalis itu juga kembali berulah, dengan sangkaan persengkongkolan kepada pihak-pihak penegak hukum, guna mempermainkan setiap fakta persidangan,”  ungkap Yunus.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar