Polisi Amankan Pelaku Pembuat dan Penggelapan Uang Palsu
Di Baca : 3618 Kali
Ilustrasi, foto:Net
JAKARTA,Detak Indonesia - Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembuat dan penggelapan uang dolar AS palsu, minggu (20/5). Pelaku berjumlah dua orang, yakni Indra Jaya (39) dan Hendrik Sikku (44).
Tulis Komentar