Polisi Amankan Pelaku Pembuat dan Penggelapan Uang Palsu
Di Baca : 3638 Kali
Ilustrasi, foto:Net
"Namun ketika korban membuka bungkusan tersebut, diketahui bahwa di dalamnya berisi uang dolar palsu," tutur mantan Dirtahti Polda Kalimantan Timur itu.
Hingga kini, kepolisian masih mendalami apakah masih ada keterlibatan tersangka lainnya, serta berapa orang yang sudah menjadi korban. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
Tulis Komentar