LANJUTAN SENGKETA TANAH ANTONIUS HALIM VS PENSIUNAN GURU SMPN 5 JALAN ARIFIN AHMAD PEKANBARU

Gunakan Sertifikat Bersumber dari Alas Hak Palsu, Antonius Halim Akan Dilaporkan Balik ke Polisi

Di Baca : 2605 Kali
Deretan ruko di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru lahannya diklaim milik pensiunan guru-guru SMPN 5 Pekanbaru saat ini masih dalam proses hukum.

Pekanbaru, Detak Indonesia--Bos Yuyuantang Reflexology Keluarga, Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Riau, Antonius Halim telah melaporkan guru-guru pensiunan SMPN 5 Pekanbaru almarhum Tengku Ishak Cs/Ny Nurhayati dan Anis Makati menggunakan surat tanah palsu ke Ditreskrimum Polda Riau.

Atas laporan Antonius Halim itu, pihak penyidik Ditreskrimum Polda Riau telah memeriksa pensiunan guru SMPN 5 Pekanbaru Ny Nurhayati dan kuasa guru Ketua DPP LSM Perisai Pekanbaru Sunardi di Polda Riau. Dan polisi telah turun cek lapangan ke lokasi tanah yang dipersengketakan di Jalan Guru-Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru tersebut Selasa (15/6/2021).

"Atas laporan Antonius Halim yang menggunakan sertifikat bersumber dari surat alas hak palsu dari H Asril yang sudah dibatalkan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru itu, maka guru-guru pensiunan SMPN 5 Pekanbaru akan melaporkan balik Antonius Halim ke Ditreskrimum Polda Riau," tegas Ketua DPP LSM Perisai Pekanbaru Sunardi Rabu (16/6/2021).

Ketua DPP LSM Perisai Pekanbaru Sunardi






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar