ANEH, BUPATI BENGKALIS TAK PERNAH HADIRI SIDANG

Solidaritas Pers Riau Kembali Akan Turun ke Jalan

Di Baca : 4602 Kali
Tersangka Toro Laia, Pemred Media Harian Berantas (pakai baju biru + jas hitam) Bersama Ketua DPD AKRINDO Provinsi Riau Larshen Yunus (kemeja merah).

Contohnya saja, terkait dengan di-Pelintirnya Tugas Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999, pada Pelanggaran Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 tahun 2008, yakni tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Oleh karena itu, merujuk atas bukti-bukti dirasakannya upaya Kriminalisasi Hukum, maka tersepakatilah diadakannya aksi oleh kalangan insan pers, yang mengatasnamakan Solidaritas Pers Riau menuntut Keadilan.

"InshaAllah, hari Senin  (10/09/2018) kami akan mengadakan Aksi Solidaritas terkait kasus sejawat kami, Toro Ziduhu Laia.  Adapun titik kumpulnya di samping Gedung Perpustakaan Wilayah Soeman HS Riau, Jalan Cut Nyak Dien Kota Pekanbaru,”  jelas Yunus.

Sambung Yunus lagi, bahwa Titik Aksinya dilakukan di depan Gerbang Mapolda Riau jalan Jenderal Sudirman, setelah itu di depan Gerbang Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Arifin Achmad, selanjutnya Aksi serupa juga akan kami lakukan di Kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru, jalan Teratai Kecamatan Sukajadi.

Bukan sampai disitu saja, pada hari Kamisnya (13/09/2018), massa aksi juga kembali menghadiri persidangan Toro di kantor PN Pekanbaru.  “Mohon do’anya, semoga perjuangan ini dapat menemukan titik terang atas upaya kriminalisasi  wartawan ataupun kuli tinta di negeri ini,”  tutup Yunus, mengakhiri pernyataan persnya.(*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar