TANAM AKASIA DI GAMBUT TEBAL 3 METER

PT SAU di Riau Dituding Tipu Warga !

Di Baca : 10877 Kali
Alat berat ekskavator kepiting sedang mengangkat kayu akasia casiakarva yang sudah dipotong-potong di lahan gambut. (Foto net)

"Bukan hanya menipu masyarakat, PT SAU juga terlibat dalam kasus korupsi kehutanan yang melibatkan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar, yang artinya IUPHHK-HT PT SAU lahir dan lekat dengan  praktik korupsi. Tengku Azmun Jaafar telah divonis 11 tahun penjara dan denda Rp500 juta membayar uang pengganti sebesar Rp12 miliar lebih. Jikalahari telah melaporkan korupsi PT SAU dan 20 korporasi," tambahnya.

Selain praktik korupsi, konsesi PT SAU berada di atas gambut tebal 3 meter. Data Jikalahari menunjukkan bahwa konsesi PT SAU berada pada kedalaman gambut 1-4 meter. 

“Sesuai Peraturan Menteri LHK P.17/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri, maka konsesi yang berada di atas lahan gambut dengan ketebalan lebih dari 3 meter harus dikembalikan ke fungsi lindung,” kata Koordinator Jikalahari Made Ali.

Sedangkan Isnadi mengatakan, Pemerintah sudah menyiapkan P.17/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri, di dalam aturan sudah sangat jelas mengatur tentang tanaman kehidupan yang diperuntukkan kepada masyarakat terutama di areal yang berkonflik, tinggal bagaimana niat baik perusahaan dalam mematuhi aturan tersebut.

Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) No. 57 tahun 2016 sudah sangat jelas mengatur bagaimana tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di dalam areal konsesi HTI yang harus juga memperhatikan sebaran penduduk, kearifan lokal, aspirasi masyarakat dan juga tinggi muka air di kanal yang juga berkaitan dengan kebutuhan masyarakat akan air. 

“Semua itu sudah diatur, perusahaan tinggal ikuti dan terapkan. Jika itu dilaksanakan saya yakin konflik-konflik yang terjadi di Riau, seperti di Desa Teluk Binjai ini akan dapat diselesaikan,” kata Isnadi.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar