Pemkab Siak

Cari Masukan dan Informasi DJSN Kunjungi Kabupaten Siak

Di Baca : 2258 Kali
Cari Masukan dan Informasi DJSN Kunjungi Kabupaten Siak

SIAK, DetakIndonesia -- Asisten pemerintahan umum Drs H Jamaluddin M,Si saat menerima romobongan dewa jaminan sosial nasional yang berlangsung di ruangan rapat Siak Sri Indrapura kantor bupati Siak, Kamis (20/9/18) mengungkapkan, sesuai amanat kontitusi bahwa negara menjamin kesejahteraan masyarakatnya, yang terintegrasi sesuai yang tertera di dalam undang undang dasar 1945, bahwa setiap masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. Oleh sebap itu lah Pemkab Siak sangat mendukung jaminan sosial nasional yang loncing pada tahun 2014 lalu.

Namun untuk di kabupaten Siak, Pemkab Siak sudah terlebih dahulu menerapkan jaminan kesejahteraan sosial namanya Jekasda (jaminan kesejahteraan daerah). Program ini bertujuan untuk memberi solusi bagi masyarakat yang tidak mampu untuk berobat,  mereka di tempatkan di kelas tiga. 

"Sebenarnya kita sudah memulai lebih awal dari nasional yang di mulai pada tahun 2012 lalu, yang kita berinama jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kita, seluruh masyarakat kabupaten Siak yang pembiayaanya di tanggung pemerintah daerah. Mulai dari pelayanan dari puskesmas sampai rujukan rumah sakit, masyarakat di bebaskan dari biaya perobatan,"ungkap Jamaluddin.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar