DIKABARKAN SUDAH AMBIL TERMIN 40 PERSEN

Pengalihan Proyek di Mundam Dumai Terus Dipertanyakan

Di Baca : 3893 Kali
Proyek pembangunan turap‎ yang seharusnya dibangun di Kelurahan Mundam, malah dilaksanakan di Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau aparat kejaksaan Riau diharapkan memproses kasus ini. (Foto ist)

Dumai, Detak Indonesia--Proyek pembangunan turap‎ yang seharusnya dibangun di Kelurahan Mundam, malah dilaksanakan di Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau masih terus disorot dan dipertanyakan warga. 

Beralihnya proyek itu membuat warga Kelurahan Mundam protes keras dan meminta pembangunan dikembalikan ke daerah mereka. 

"Ini jelas ada kesalahan dalam membangun proyek turap, harusnya di Kelurahan Mundam tempat kami, kok malah di Teluk Makmur. Ada unsur sengaja memindahkan proyek itu," kata tokoh masyarakat Kelurahan Mundam, Selasa lalu.

Malah proyek bermasalah ini dikabarkan dan diduga sudah mengambil termin 40 persen. 

Ketahuannya pemindahan proyek itu diketahui oleh warga karena plang proyek yang dipancang di lokasi pembangunan turap bertuliskan lokasi Kelurahan Mundam. Namun, proyek yang dikerjakan CV Buana Negeri itu malah dibangun di sekitaran Pelabuhan Koneng, Teluk Makmur dengan nilai kontrak Rp610.688.339,80. 

"Plang proyeknya ada tulisan Mundam, dari situlah kami tahu ternyata dipindahkan proyek itu. Padahal, kami sudah lama mengajukan pembangunan turap di daerah kami, sejak tahun 2016 lalu," ujar Budi.

Budi menyebutkan, warga Mundam tidak memiliki kepentingan dalam pembangunan proyek tersebut. Mereka meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau membangun turap di daerah mereka agar rumah warga tidak mengalami abrasi. 

"Kondisi rumah kami sudah mengkhawatirkan Pak, abrasi mulai mengancam. Kalau tidak dibangun turap, habislah rumah kami ditelan air laut. Ini pengajuan kami direalisasikan, tapi proyeknya malah dipindahkan ke daerah lain," keluh Budi.

Pihak Kantor Kecamatan Medang Kampai akhirnya mengetahui adanya peralihan proyek turap tersebut, hingga dilakukan mediasi antara warga Mundam dengan pihak kontraktor dan tokoh masyarakat Teluk Makmur. Setelah ditelusuri, ternyata ada seorang anggota DPRD Dumai yang berdomisili di Teluk Meranti tersebut.

"Kami tidak ingin menuduh, tapi kenyataannya mereka membangun turap di Teluk Makmur itu ada kepentingannya. Di situ ada Pelabuhan Koneng milik Pak Koneng. Proyek itu hak kami yang dirampas kepentingan pelabuhan," ucap Alihan, warga lainnya.

Setelah dilakukan mediasi oleh Plt Camat Medang Kampai, Muhammad Zakir,‎ para pihak baik warga Teluk Makmur maupun masyarakat Mundam dan kontraktor pelaksana sepakat untuk mengembalikan proyek itu ke tempat semula, yaitu di Mundam. Namun sampai sekarang tidak dikembalikan malah terdengar info dari masyarakat Dumai sudah mengambil termin 40 persen. 

"‎Kami berharap peralihan proyek yang memiliki kepentingan itu tidak terjadi. Kami masyarakat Kelurahan Mundam, ingin proyek itu dikembalikan ke tempat awalnya, di daerah kami," desak Anwar, tokoh masyarakat setempat.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau Dadang Eko Purwanto saat d‎ihubungi belum menjawab. Pesan yang dikirim juga belum berbalas.(rls/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar