HADIR EMPAT UNSUR PERWAKILAN

Presiden Jokowi Dianugerahi Gelar Adat oleh Kesultanan Deli

Di Baca : 5386 Kali
Presiden Joko Widodo menerima gelar Tuanku Sri Indera Utama Junjungan Negeri dari Kesultanan Deli dihelat di ruang utama Istana Maimoon, Minggu 7 Oktober 2018. (Foto Staf Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden)

Medan, Detak Indonesia--Presiden Joko Widodo menerima gelar Tuanku Sri Indera Utama Junjungan Negeri dari Kesultanan Deli. Penganugerahan gelar ini dihelat di ruang utama Istana Maimoon, Minggu 7 Oktober 2018. Gelar adat ini merupakan gelar bangsawan tertinggi di Kesultanan Deli.

Prosesi pemberian gelar dimulai sekira pukul 11.00 WIB. Prosesi penganugerahan diawali dengan pemasangan Tengkulok oleh Pemangku Sultan Deli Tengku Hamdy Osman Delikhan Al-Haj.

Setelah itu, prosesi dilanjutkan dengan penyematan pin dan keris oleh Sultan Deli, Tuanku Mahmud Lamantjiji Perkasa Alam. Sultan kemudian menandatanganani Surat Ceri yang kemudian diserahkan kepada Presiden Jokowi.

Prosesi Tepung Tawar menjadi rangkaian prosesi berikutnya. Prosesi ini melibatkan 4 unsur perwakilan, yaitu Sultan Deli, perwakilan Raja-raja Nusantara, Gubernur Sumatera Utara, dan perwakilan Alim ulama.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar