CPO Ilegal Riau Mengalir ke Medan dan Malaysia !
Di Baca : 18584 Kali
Truk tanki CPO nampak sedang 'kencing' CPO di kawasan jalan lintas utara antara Riau-Sumut melintas di Kandis-Duri-Dumai Riau yang tiap tahunnya dibiarkan.
"Kami tengah membentuk regulasi baru mengenai tata niaga sawit yang salah satu tujuannya melindungi distribusi CPO dari praktik-praktik ilegal," sebutnya.
Menurut Firman, praktik 'kencing' CPO mengakibatkan kerugian untuk negara dan pihak perusahaan. Ia mengatakan penyusunan regulasi tata niaga sawit itu berawal dari banyaknya pengaduan masyarakat dan perusahaan yang masuk ke DPR. "DPR RI juga akan membicarakan hal ini dengan Dewan Sawit Nasional," katanya.
Regulasi itu akan mengatur persoalan tata niaga mulai dari pembukaan lahan, penanaman, panen, distribusi dan hilirisasi. Dia menjelaskan regulasi tersebut harus menguntungkan negara, perusahaan serta masyarakat untuk dapat meningkatkan perekonomian.
Ia mendorong agar pihak perusahaan bersama asosiasi juga melaporkan praktik ilegal tersebut kepada aparat jika mempunyai bukti-bukti yang cukup. Karena pihak perusahaan juga dirugikan oleh mafia yang menyelundupkan CPO itu ke luar negeri.
Tulis Komentar