Kanwil KUMHAM Provinsi Riau

M Diah Nyatakan: Kini Imigrasi Kelas II TPI Siak Resmi Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Bebas Korupsi.

Di Baca : 2423 Kali
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi bersama Kanwil KUMHAM Provinsi Riau M Diah

laporan Adifa Detak Indonesia

Siak Sri Inderapura, Detak Indonesia -- Deklarasi pencanangan zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dalam melayani masyarakat di lapangan kantor imigrasi kelas II TPI Siak dihadiri langsung Bupati Siak Drs H Alfedri MSi.

Tidak itu saja, kegiatan Deklarasi pencanangan zona integritas dan bebas korupsi tersebut juga dihadiri Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK yang diwakili langsung Wakapolres Siak Kompol Abdullah Hariri, Dandim Bengkalis 0303, Kajari Siak, Kanim Bengkalis II serta Forkompinda Kabupaten Siak, Selasa 23 April 2019.

Kegiatan tersebut langsung di resmikan oleh Kanwil KUMHAM Riau M Diah yang di dampingi kepala Imigrasi (KANIM) Siak Anak Agung Bagus Narayana. Ia berharap, dengan segala sektor yang telah di tingkatkan, pelayanan di Imigrasi Kabupaten Siak Kelas II TPI Siak bisa menjadi contoh yang baik dan mampu memberikan pelayanan lebih maksimal lagi kepada semua lapisan masyarakat.

"Dengan peningkatan pelayanan di Imigrasi Kelas II TPI Siak ini, kita berharap segala kekurangan selama ini bisa terakomodir dengan baik, dan semua lapisan dan komponen masyarakat bisa terlayani dengan baik dan sesuai dengan yang kita harapkan bersama" ujar M Diah.

Dari pada itu, usai dari penandatanganan fakta integritas bersama Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, Kapolres Siak, Kajari Siak, Pengadilan Tinggi Siak, serta Forkompinda Siak dan pimpinan perusahaan yang menghadiri kegiatan tersebut, Bupati Siak Drs H Alfedri MSi sangat mengapresiasi program yang di luncurkan Imigrasi Kelas II TPI Siak.

"Perlu kita diketahui, Pemerintah Kabupaten Siak telah dahulu melakukan pelayanan terpadu kepada masyarakat melalui Program PATEN yang di luncurkan di masa Kepemimpinan Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi yang saat ini menjadi Gubernur Riau terpilih" ungkapnya.

Program PATEN tersebut di luncurkan Pemerintah Kabupaten Siak sejak tahun 2011. Dengan di mulainya program zona integritas bebas korupsi. Pemerintah Kabupaten Siak terus melakukan inovasi pelayanan, mulai dari tingkat Kabupaten hingga ke tingkat Kecamatan yang ada di Kabupaten Siak.

"Pelimpahan pelayan satu pintu dalam melayani segala bentuk perizinan, Alhamdulillah trobosan itu sukses, Program yang di sebut PATEN itu berlaku di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Siak. Bahkan program PATEN inilah yang menjadi referensi Kabupaten Siak hingga ke Kementerian, dan bahkan kita telah dinyatakan terbaik di seluruh Indonesia" terang Alfedri.

Usai dari pelaksanaan kegiatan Deklarasi pencanangan zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dalam melayani masyarakat di lapangan kantor imigrasi kelas II TPI Siak. Bupati Siak Drs H Alfedri MSi yang didampingi Kanwil KUMHAM Provinsi Riau M Diah langsung mengenalkan beberapa fasilitas dan peningkatan pelayanan di Imigrasi Kelas II TPI Siak tersebut.

Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menambahkan "Semoga program yang di canangkan kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak ini yang telah menjadi program utama Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham RI) bisa berjalan dengan baik dan sukses" pungkasnya (DI)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar