Satu korban tewas

Lagi, Pekerja Kebun Tewas Diterkam Harimau di Riau

Di Baca : 10345 Kali
Foto ist

Pekanbaru, Detak Indonesia--Sehubungan dengan kejadian konflik Harimau Sumatera dengan manusia yang terjadi di konsesi PT Riau Indo Agropalma yang menyebabkan terjadinya korban manusia pada Kamis, 23 Mei 2019, BBKSDA Riau menyampaikan beberapa hal.

Identitas korban atas nama M Amri dengan usia 43 tahun yang berdomisili (sesuai KTP) di Dusun Perasak RT/RW 011/004 Desa Gapura, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat. Korban merupakan pekerja PT ACUA, kontraktor pemanenan PT Riau Indo Agropalma.

Pada saat kejadian, korban sedang melakukan pemanenan bersama dengan delapan orang pekerja chainsaw lainnya di petak RIAE022001 Kanal Sekunder 41D dengan jarak antara pekerja sejauh 15 meter.

Sebelum kejadian, pada 9 – 10 April 2019, Balai Besar KSDA Riau bersama dengan PT RIA dan Forum Harimau Kita (FHK) telah melakukan sosialisasi kepada pekerja tentang mitigasi konflik Harimau Sumatera dimana pada beberapa bulan sebelumnya terdapat laporan bahwa pekerja PT RIA telah beberapa kali bertemu secara langsung ataupun tidak langsung (jejak kaki) terhadap Harimau Sumatera.

Upaya yang telah dilakukan setelah kejadian konflik Harimau Sumatera tersebut, yakni Balai Besar KSDA Riau langsung menugaskan personel untuk melakukan pengecekan lokasi dan identifikasi satwa.


Melakukan sosialisasi kepada karyawan PT RIA agar membatasi aktivitas pada lokasi kejadian dan sekitarnya.

Telah dilakukan pemasangan camera trap. Berdasarkan hasil pengecekan awal, diduga Harimau Sumatera yang membunuh korban terdiri dari satu induk betina dan dua anak Harimau Sumatera.

Langkah awal BBKSDA Riau, adalah memberhentikan sementara aktivitas pada lokasi kejadian dan sekitarnya dalam radius 2 km sebagai zona merah dan pada areal sekitarnya di atas 2 km sebagai zona kuning dimana dapat melakukan aktivitas dengan prinsip kehati-hatian yang sangat tinggi.

Meningkatkan kegiatan patroli bersama tim BKO (TNI dan Polri), BBKSDA Riau dengan menambahkan personel dari pemerintah daerah, baik itu Satpol PP, BPBD, Dinas LHK ataupun KPHP pada lokasi kejadian, serta konsesi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Penambahan papan informasi dan papan peringatan pada jalur lintasan satwa serta melakukan sosialisasi kepada seluruh karyawan untuk lebih waspada dan mengikuti SOP yang telah ada.(*/rls)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar