LANGGAR GANJIL GENAP DI JAKARTA

Ratusan Polisi Juga Kena Tilang

Di Baca : 3321 Kali
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP M Nasir

Jakarta, Detak Indonesia--Ratusan polisi juga kena tilang karena melanggar aturan ganjil-genap di Jakarta.

"Polisi yang ditindak terhadap ganjil genap bukan cuma satu dua, ada ratusan. Jangankan polisi di luar Lantas, yang di dalam Lantas juga banyak (ditindak), beneran," ujar Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP M Nasir kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/9/2019).

AKBP M Nasir tak merinci data detail terkait polisi yang ditilang karena melanggar ganjil-genap itu. AKBP M Nasir menjelaskan hasil perekaman kamera E-TLE, banyak polisi yang kena tilang.

"Apalagi menggunakan kamera E-TLE, hampir semua anggota kena juga," jelas Nasir.

AKBP M Nasir menegaskan ada beberapa kendaraan yang dapat pengecualian. Di antaranya kendaraan pejabat negara.

"Intinya pelanggaran sudah disampaikan. Pelanggaran yang tidak dikenakan ganjil-genap satu, kendaraan dinas pelat merah, kendaraan TNI-Polri di luar itu dilakukan pengawalan. Pejabat negara itu pasti dikawal," ujar Nasir.

Untuk diketahui, perluasan kawasan ganjil-genap di Jakarta diberlakukan mulai Senin (9/9/2019). Di hari pertama penindakan ganjil-genap pada pukul 06.00-10.00 WIB pagi tadi, terjaring 941 pengendara yang terkena tilang karena melanggar aturan tersebut.(*/rls)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar