BPTD IV Laksanakan Gakkum ODOL Gabungan, 

15 Truk Ditilang di Pekanbaru

Di Baca : 1883 Kali
Kasi LLAJ BPTD IV Efrimon memimpin langsung Operasi Penegakan Hukum Over Dimensi Over Loading (ODOL) Gabungan di Jalan Negara Muara Fajar, Pekanbaru, Selasa (3/3/2020). (Foto Humas BPTD IV)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Belasan personel Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV Provinsi Riau-Provinsi Kepulauan Riau (BPTD IB Riau-Kepri) kembali diturunkan untuk melaksanakan Penegakan Hukum Over Dimensi Over Loading, Selasa (3/3/2020).

Mengambil titik pelintasan di Simpang Bingung, Kelurahan Muara Fajar, Pekanbaru, jajaran BPTD IV bergabung dengan unsur Dinas Perhubungan Provinsi, Denpom I/3 Pekanbaru dan Direktorat Kriminal Khusus, Direktorat Lalu Lintas dan Propam Polda Riau.

Diungkapkan Kasi LLAJ BPTD IV Efrimon selaku Koordinator Lapangan, bahwa pelaksanaan operasi Gakkum ini merupakan sinergitas seluruh unsur penegakan yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya.

"Kami fokus pada pelanggaran terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009, khususnya kendaraan angkutan barang dan penumpang," kata Efrimon.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar