Surat pernyataan normalisasi 10 perusahaan

Operasi Tim Gabungan Tilang 79 Kendaraan

Di Baca : 803 Kali
Tim gabungan Dishub Riau, TNI/Polri melaksanakan operasi gabungan kendaraan bermotor di depan Bandar Udara Pinang Kampai Dumai sejumlah kendaraan bermotor berhasil ditindak tegas, sejumlah kendaraan ditilang Rabu (7/7/2021). Operasi masih berlanjut. (ist)

Dumai, Detak Indonesia--Hasil kegiatan penegakan hukum (gakkum) bersama tim Dishub Provinsi Riau dan TNI-Polri  Rabu 7 Juli 2021, pukul 10.00 sampai dengan 16.00 WIB lokasi kegiatan di depan Bandar Udara Pinang Kampai  Dumai beberapa kendaraan bermotor berhasil ditindak tegas. 

Adapun tilang yang dikeluarkan oleh
BPTD Wilayah IV terhadap kendaraan bermotor ada 28 lembar, tilang Dishub Provinsi Riau 51 lembar. Total tilang ada 79 lembar.
                                    
Sementara pencabutan Buku Uji Berkala yang lama ada 12 lembar, Surat pernyataan normalisasi  10 perusahaan. Ini laporan kegiatan tim Gakkum gabungan hari pertama.

Sementara pantauan lapangan, penertiban kendaraan truk besar belebihi muatan dan daya dukung jalan, belum sepenuhnya ditegakkan di jalan raya. Sejumlah truk-truk besar seperti truk tanki CPO,  dumptruck batubara,  truk kayu, dan truk besar lainnya masih bebas melintas di jalan raya keuatan MST 8 ton, sementara muatan truk tersebut mencapai 20 hingga 30 ton dan ini mengakibatkan rusaknya badan jalan di Provinsi Riau dan sejumlah jalan di kabupaten/kota di Riau. 

Kondisi jalan rusak parah ini nampak di jalan lintas Buatan Kabupaten Siak, jalan lintas Lipatkain-Logas-Telukkuantan-Lubukjambi batas Kiliranjao Sumbar. Juga jalan rusak di kawasan PLTA Kotopanjang batas Tanjungbalit Sumbar. Jalan rusak Bukitbatu-Pelintung Dumai dilindas truk angkut TBS kelapa sawit dan truk CPO. Dan masih banyak jalan rusak lainnya akibat dilindas truk melebihi tonase,  namun tidak ditertibkan. (*/di) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar