Berikan yang terbaik sebagai wakil rakyat terpilih

40 Anggota DPRD Siak Resmi Dilantik

Di Baca : 3315 Kali
Empat puluh Anggota DPRD Kabupaten Siak Provinsi Riau hari ini Senin (16/9/2019) resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Siak Bambang Trikoro. Pelantikan tersebut dihadiri langsung Bupati Siak Drs H Alfedri MSi.

Laporan : Adifa Detak Indonesia

Siak Sri Inderapura, Detak Indonesia--Empat puluh Anggota DPRD Kabupaten Siak Provinsi Riau hari ini Senin (16/9/2019) resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Siak Bambang Trikoro. Pelantikan tersebut dihadiri langsung Bupati Siak Drs H Alfedri MSi.

"Alhamdulillah. Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Siak hari ini berjalan sukses, tentu kita semua berharap ke depannya, 40 Anggota DPRD Kabupaten Siak Periode 2019-2024 bisa memberikan yang terbaik sebagai wakil rakyat yang terpilih," ucap Bambang Trikoro kepada awak media sekira pukul 09.00 WIB. 

Sementara, di lokasi kegiatan pelantikan, ribuan undangan memadati gedung DPRD Kabupaten Siak. Baik dari keluarga Anggota DPRD yang dilantik maupun para undangan serta masyarakat Kabupaten Siak.

Terlihat dari gerbang pintu masuk, pihak kepolisian Polres Siak melakukan pemeriksaan kepada seluruh tamu undangan guna menekan segala sesuatu yang tidak diinginkan terjadi kala sidang paripurna pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Siak Terpilih Periode 2019-2024. 

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK yang diwakili langsung Wakapolres Siak Kompol Abdullah Hariri yang juga didampingi Kabag Ops Polres Siak Kompol Nipwin menjelaskan pengamanan Gedung DPRD Kabupaten Siak dimulai dari titik persimpangan serta pintu gerbang dan pintu masuk gedung paripurna pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Siak telah sesuai dengan SOP. Agar segala kemungkinan yang tidak diinginkan bisa diantisipasi lebih awal. 

"Kita terjunkan 151 personel, guna mengamankan kegiatan sidang paripurna pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Siak Terpilih Periode 2019-2024. Sejauh ini semua berjalan dengan tertib dan lancar," terang nya. 

"Perlu kita ketahui, bagi keluarga besar Anggota DPRD Kabupaten Siak yang terpilih tidak bisa masuk dimohon maaf karena kapasitas gedung pelantikan tidak cukup dan volumenya cukup kecil dan mohon dimaklumi," pungkas Abdullah Hariri.(*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar