DIHADANG DI PERJALANAN

Tiga Warga Pekanbaru Bawa Sabu Ditangkap di Jambi

Di Baca : 5947 Kali
Tiga warga Kota Pekanbaru bawa sabu 3 kg ditangkap di Jalan Lintas Sumatera Km 05 Desa Bernai Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun, Jambi, Kamis (19/9/2019). (Foto Ist)

Sarolangun, Detak Indonesia--Kamis 19 September 2019 sekira pukul 06.00 WIB Tim BNN Jambi, Krimun Polda Jambi dan Polsek Kota Sarolangun Jambi melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang membawa Narkotika Jenis Sabu seberat 3 Kg yang dibungkus dalam Plastik Teh Cina di Jalan Lintas Sumatera Km 05 Desa Bernai Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Kronologis berdasarkan Informasi bahwa Jaringan Narkotika membawa Narkotika dari Pekanbaru menuju Jambi melalui Jalan Lintas Sumatera selanjutnya Tim BNN dan Krimun Polda Jambi menuju Sarolangun dan berkoordinasi dengan Kapolsek Sarolangun untuk dilakukan Penangkapan kemudian Tim melakukan Penghadangan dan Penangkapan di Jalan Lintas Sumatera Km 05 Desa Bernai Kecamatan Sarolangun Kabuoaten Sarolangun Jambi selanjutnya para terduga dibawa ke Polsek Kota Sarolangun untuk dilakukan penggeledahan.

Dalam kegiatan Penangkapan dipimpin oleh Kabid Berantas BNN AKBP Agus Setiawan- Krimun Polda Jambi Panit Ipda Rahmat Hidayat STr K, Kapolsek Sarolangun Iptu Imam Budiyanto. 

Adapun TSK yang diamankan adalah : 
1. Rudi Sipahutar 53 Tahun, Jalan Pembangunan Rumbai Pekanbaru.

2. Budi Setiawan bin Irwan, 34 tahun, Swasta, Jalan Sekolah Rumbai Pesisir Pekanbaru Riau.

3. Ruzima bin Sapril, 43 tahun, Swasta, Jalan Tegal Sari Rumbai Pekanbaru Riau.

Selanjutnya para TSK dibawa ke Jambi untuk proses penyidikan lanjut.(*/rls)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar