Ada 100 Operasi tangkap tangan

Politik Uang di Pilkada Jadi Tantangan Tersendiri

Di Baca : 1892 Kali
Anggota Bawaslu RI, Kordiv Hukum Data dan Informasi Fritz Edward Siregar menyampaikan paparannya.

Pekanbaru, Detak Indonesia--Politik uang di Pilkada menjadi tantangan tersendiri dan menjadi tugas bersama di masa depan untuk meminalisirnya.  Ada 380 kasus yang diputus pengadilan dalam kasus politik uang pada Pilkada 2019 lalu. Sementara ada 100 OTT.

Demikian disampaikan Anggota Bawaslu RI, Kordiv Hukum Data dan Informasi Fritz Edward Siregar dalam acara Bimbingan teknis Peliputan dan Penulisan Berita bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi di Pekanbaru Rabu malam (6/11/2019).

Menurut Fritz Edward Siregar Humas Bawaslu mempunyai tugas sangat krusial bertugas sebagai divisi yang menyampaikan informasi. Dan Humas mempunyai tugas jangka panjang dan jangka pendek. Jangka panjang misalnya kini sedang melakukan advokasi perubahan Pemilu. Jangka pendek seperti pengawasan. 

Fungsi Humas sebagai suara Bawaslu yakni memperkenalkan program Bawaslu, menyampaikan informasi ke masyarakat (melalui media Bawaslu: website, medsos,  dan lain-lain), penghubung dengan institusi lain (hubungan antar lembaga), memperkuat citra lembaga.

Humas juga agen pembentuk opini publik, membangun trust public, menyusun strategi komunikasi yang efektif, menerima informasi dari masyarakat, mencermati dan merespon pendapat/opini masyarakat. 

Humas berevolusi yakni Humas lebih efektif dalam menyajikan informasi yang bermanfaat bagi publik. Kemudian Humas yang mampu menjual brand mampu menjelaskan kepada publik apa itu Bawaslu.

Adanya berita hoaks pada Pemilu 2019 lalu seperti ada ditemukan tujuh kontainer surat suara, tidak serta merta cepat-cepat direspon Bawaslu.  Karena saat itu surat suara belum dicetak. Harus dipahami hoaks itu adalah bagian dari bisnis yang menggiurkan saat ini. (*/di) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar